Zakat Fitrah

Bagikan Artikel

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia” (HR. Bukhari Muslim). Pada bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat yang disebut dengan zakat fitrah. Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadhan sampai menjelang pelaksanaan shalat idul fitri.

Syarat Wajib Bayar Zakat Fitrah :

Adapun syarat wajib zakat fitrah diantaranya beragama Islam dan merdeka, hidup saat Bulan Ramadhan, mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya. Adapun ukuran besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Zakat fitrah dapat juga ditunaikan dalam bentuk uang. Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang, dan nominalnya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sebelum menunaikan zakat fitrah, jangan lupa untuk mengucapkan niat terlebih dahulu. Adapun niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Niat berzakat untuk diri sendiri 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala

Niat berzakat untuk diri sendiri dan keluarga 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqotuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

Ketentuan waktu membayar zakat fitrah :

  • Waktu harus

Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan sebelum shalat Ied

  • Waktu wajib 

Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

  • Waktu afdhal

Wakt afdhal juga merupakan waktu yang baik untuk menunaikan zakat fitrah yaitu setelah melaksanakan shalat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri.

  • Waktu makruh

Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika ditunaikan setelah melaksanakan salat idul fitri sampai sebelum terbenam matahari

  • Waktu haram

Menunaikan zakat fitrah haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Keutamaan membayar zakat fitrah diantaranya :

1. Diampuni dosa dosanya.

“Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman:
“Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.”(QS. Al-Ma’iddah: 12).

2. Sebagi jembatan masuk syurga

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelum mu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162).

3. Menghapus kesalahan

“Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR.Tirmidzi no. 609)

4. Memperoleh Pahala terbaik

(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dariapa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37-38).

5. Harta lebih berkah

Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)

Sumber rujukan : BAZNAS RI

https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/mengenal-arti-zakat-fitrah-dan-syarat-yang-harus-dipenuhi

https://www.merdeka.com/jateng/6-keutamaan-zakat-fitrah-bagi-umat-muslim-sebagai-jembatan-menuju-surga

Mudahnya Berzakat

Zakat melalui LAZ Sakinah, bersihkan harta dan berbagi kebahagiaan untuk sesama

Konsultasi Zakat