Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Syawal

Bagikan Artikel

Setelah selesai melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan, umat muslim di seluruh dunia merayakan kemenangan pada hari raya idul fitri pada tanggal 1 syawal. Pahala dan keberkahan bulan Ramadhan tentu sudah tidak bisa kita dapatkan lagi di bulan syawaal, namun ada beberapa amalan yang pahalanya tidak kalah besar ketika kita lakukan di bulan syawal yaitu melakukan puasa sunnah syawal selama 6 hari. Keutamaan puasa di bulan syawal ini, seperti puasa penuh sepanjang tahun. Sebagaimana hadist, Rasul SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan lalu dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim).

Adapun niat untuk melaksanakan puasa di bulan syawal sebagai berikut :

نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa-i sunnatisy syawwaali lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat berpuasa besok hari di bulan Syawal sunnah karena Allah Ta’ala.”

Mengerjakan puasa di bulan syawal juga terdapat beberapa pendapat. Menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa sunnah syawal ini lebih utama jika dikerjakan secara berturut dan dimulai setelah hari raya Idul Fitri. Namun menurut beberapa imam yang lain, puasa syawal juga bisa dilakukan dengan tidak berurutan. Seperti Imam Ahmad dalam buku Fiqih Sunnah yag membolehkan puasa Syawal dilaksanakan dengan berturut ataupun tidak. Menurutnya,  tidak ada keutamaan baik melakukannya secara berturut-turut ataupun tidak tidak.

Bagaimana dengan orang yang mempunyai qodho puasa wajib?
Dalam hal ini juga terdapat dua pendapat, pertama pendapat yang menyatakan bahwa harus mengerjakan puasa qohro terlebih dahulu karena qodho puasa Ramadhan hukumnya wajib sedangkan melaksanakan puasa syawal hukumnya sunnah. Maka hendaknya orang tersebut mendahulukan perihal yang wajib sebelum yang sunnah.

Ad Dasuqi berkata, “Dimakruhkan jika seseorang mendahulukan puasa sunnah padahal masih memiliki tanggungan puasa wajib seperti puasa nadzar, qodho’ puasa, dan puasa kafaroh.

Para ulama Hanabilah menyatakan diharamkan mendahulukan puasa sunnah sebelum mengqodho’ puasa Ramadhan. Mereka katakan bahwa tidak sah jika seseorang melakukan puasa sunnah padahal masih memiliki utang puasa Ramadhan

Walau begitu, ada juga para ulama dan pendapat yang menyatakan bahwa boleh melaksanakan puasa syawal terlebih dahulu sebelum mengqodo, karena terikat dengan waktu. Puasa qodho bisa dilaksankan diluar bulan syawal. Dari Abu Salamah mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sahabat, beberapa pendapat diatas dapat diambiil sebagai rujukan. Boleh mengqodho dahulu atau melaksanakan puasa syawal terlebh dahulu karena masing-masing ada pendapatnya. Raih keutamaan berpuasa di bulan syawal dengan melaksanakan puasa sunnah.

Rujukan :
1. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6685368/puasa-6-hari-syawal-keutamaan-cara-pelaksanaan–niatnya
2. https://rumaysho.com/1249-bolehkah-mendahulukan-puasa-sunnah-dari-qodho-puasa.html

Mudahnya Berzakat

Zakat melalui LAZ Sakinah, bersihkan harta dan berbagi kebahagiaan untuk sesama

Konsultasi Zakat