Kamu Ingin Marah? Coba Lakukan Beberapa Langkah Ini

Bagikan Artikel

Tidak bisa dipungkiri, setiap orang pasti pernah merasakan marah. Banyak faktor yang memicu kemarhan pada orang tersebut. Marah bisa jadi berakibat buruk dan merugikan, baik pada diri sendiri ataupun oranglain. Ketika kita marah, tanpa kita sadari bisa saja menyakiti perasaan oranglain. Hendaknya seseorang dapat menahan amarahnya agar kemarahannya tidak merugikan banyak orang. Islam juga mengajarkan agar umatnya dapat meredakan amarah, seperti yang tertuang dalam hadist ”Janganlah marah dan bagimu surga.” (HR. Al-Thabrani).

Berikut beberapa cara untuk meredam kemarahan, sesuai petunjuk Nabi Muhammad:

1. Membaca Ta’awwudz. Rasulullah SAW “Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu A’udzu billah minasy syaithaanir rajim (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).” (HR. Bukhari Muslim).

2. Berwudhu. Rasulullah SAW , “Kemarahan itu dari setan, sedangkan setan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah.” (HR. Abu Dawud).

3. Mengubah posisi. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Kalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah.” (HR. Abu Dawud).

4. Diam. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah.” (HR. Ahmad).

5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuah hadits dikatakan “Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud).” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah sebagai tauladan seluruh umat telah mencontohkan apa yang harus kita lakukan ketika marah dan Allah telah menjanjikan surga bagi orang yang bisa menahan amarahnya.

Sumber rujukan : hidayatullah.com

Mudahnya Berzakat

Zakat melalui LAZ Sakinah, bersihkan harta dan berbagi kebahagiaan untuk sesama

Konsultasi Zakat